Artikel ini merupakan contoh kasus yang ditarik dari “Program Listrik bagi Masyarakat Miskin” di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Studi ringkas pada artikel ini menunjukkan bahwa banyak praktek baik (best practises) dalam pengelolaan kemitraan dapat ditarik dari kinerja positif yang tercapai dari program tersebut. Bagaimana hal itu dapat diraih dan best practises apa saja yang dapat dijadikan rujukan bagi pola-pola kemitraan serupa, menjadi focus dari artikel yang aslinya dapat dibaca pada buku TNP2K Bappenas ini.
Tepatnya sasaran pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, tidak lepas dari ketersediaan dan akurasi data. Pemaduan data TNP2K dan data Pemerintah Daerah, menjadi salah satu faktor keberhasilan program yang tepat sasaran. Pada Program Listrik bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TPS), pemberian listrik tenaga surya merupakan strategi pra-elektrifikasi pemerintah. Dengan adanya listrik, masyarakat miskin diharapkan akan merasakan manfaat untuk melakukan kegiatan ekonomi produktif melalui usaha skala rumah. Dengan bertumbuhnya kegiatan produksi yang bernilai ekonomi, maka kebutuhan akan listrik akan bertambah, sehingga mereka membutuhkan pasokan listrik PT PLN Persero. Kejelasan tujuan, strategi, tahapan, dan pembagian tugas di antara mitra, sangat membantu keberhasilan program ini.
Mesji demikian tidak semua mitra berada pada tingkat intensitas yang sama dalam hal keterlibatan dalam “Program Listrik untuk Masyarakat Miskin” di TTS ini. Memahami kondisi itu, peran TNP2K selaku pendamping kemitraan memberikan contoh dedikasi yang baik. Berdasarkan peran yang sudah dirumuskan dan disepakati, banyak hal telah dilakukan oleh TNP2K. Diantaranya adalah dengan memberikan asistensi kepada Bappeda cara melakukan penyiapan sumber daya manusia, serta mendampingi proses pembentukan hubungan kemitraan dengan mitra-mitra yang ada. Kepada Yayasan Besipae, TNP2K juga memberikan masukan tentang bagaimana melakukan monitoring produk yang sudah terpasang dan harus dipelihara, serta bagaimana mengelola keluhan pengguna alat listrik bertenaga surya.
Untuk daerah-daerah lain yang ingin mengadopsi mekanisme fasilitas kerja bersama ini, hendaknya memperkuat kapasitas dan keterampilan sebagai pendamping kemitraan seperti yang dilakukan oleh TNP2K. Keselarasan dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten dan jajarannya, juga turut mendorong tercapainya tujuan pemberantasan kemiskinan sehingga menjadi arus utama untuk mendapatkan persetujuan dalam APBD. Penganggaran bersama (shared budgeting) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (kabupaten) dapat mengurangi beban daerah untuk mengatasi isu kemiskinan. Dengan cara bekerjasama, maka kesinambungan penanggulangan kemiskinan dapat dicapai melalui pengorganisasian rumah tangga di desa untuk kegiatan usaha.
Jajaran Pemda Kabupaten TTS yang berkomitmen tinggi, ditunjukkan dengan penyertaan dana, sumber daya manusia, dan peraturan pendukung. Adanya SK Bupati, memperkuat kesungguhan jajaran di BAPPEDA, sebagai koordinator, pembuat kebijakan, dan penyusunan anggaran. Peran SKPD juga sangat penting untuk pendampingan dan monitoring. Sedangkan di tingkat desa, rencana aksi telah dibuat untuk memfasilitasi usaha masyarakat desa dalam hal akses bahan baku, akses pasar, maupun modal. Meskipun belum maksimal, TPD (Tim Pengelola Desa) berperan penting dalam pendampingan masyarakat ini karena keberadaan mereka memang berada di lokasi untuk waktu yang lama. Potensi keberlanjutan program untuk masa yang panjang, dibuktikan dalam beberapa aspek, antara lain:

- Penerima manfaat membayar iuran sukarela sesuai kemampuan dan kesepakatan bersama, untuk menutup biaya pemeliharaan di jangka panjang. Hal ini mengubah pola pikir dari pasif (hanya menerima bantuan saja) menjadi aktif (menggulirkan manfaat kepada masyarakat lain yang belum menikmati bantuan). Meskipun saat ini belum terbentuk di TTS, mekanisme iuran dari penerima manfaat berpotensi untuk membangun mekanisme “dana bergulir” dimana akumulasi bunga yang diberikan oleh bank penampung dapat dipakai untuk membelikan peralatan baru kepada masyarakat lain yang membutuhkan.
- Peran aktif wanita dalam panitia pengelola di desa merupakan langkah maju sekaligus berpotensi menambah penghasilan keluarga
- Penyaluran dana zakat, menemui sasaran yang tepat yaitu keluarga miskin, sehingga membantu tugas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
- Sinkronisasi pendanaan pusat dan daerah, dan harmonisasi antara Rencana Kerja Jangka Menengah Desa (RPJMD) dan alokasi dana program prioritas Daerah Tingkat II.
Pola kemitraan ini cocok untuk seluruh wilayah Indonesia guna menanggapi isu kemiskinan dan dapat direplikasi untuk diterapkan pada indikator kemiskinan yang lain. Selain itu, mekanisme kemitraan dalam “Program Listrik bagi Masyarakat Miskin” ini memberikan tambahan ilmu, kesempatan PEMDA untuk berjejaring dengan pihak lain (LSM, perusahaan, universitas) dan meningkatkan komunikasi desa dengan PemKab sehingga menjadi lebih intensif.
Dinamika yang terjadi dalam tahapan-tahapan utama proses kemitraan, dikaji bersama dan hasilnya terlihat dalam Grafik 2. Penilaian diri ini menggunakan Tabel Kuesioner dalam Lampiran 1. Cara penilaian ini dapat diterapkan dalam semua jenis kemitraan untuk pembangunan.
Grafik 2 Penilaian Para Mitra Terhadap Kualitas Kemitraan – Program Listrik Tenaga Surya di TTS

Dari pengalaman para mitra tentang pelibatan di fase-fase perjalanan kemitraan, memberikan pembelajaran praktek yang baik sebagai berikut. Peran TNP2K merupakan kunci inisiasi dan pendamping kemitraan yang sangat mendasar. Bagi daerah-daerah lain yang ingin mengadopsi model “Fasilitas Kerja Bersama”, peran TNP2K dapat dilakukan oleh Kementerian-Kementerian teknis yang relevan dengan isu pembangunan yang ditangani. Secara ringkas, fase-fase menuju model kerjasama tersebut dapat disampaikan sebagai berikut:
| Fase Pembentukan | Ada tiga pihak yang terlibat pada fase awal ini, yaitu Pemerintah Pusat (TNP2K) dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS (yang diwakili oleh Bappeda) dan LSM lokal (Yayasan Besipae). Diawali dengan temuan data kemiskinan dari TNP2K, yang kemudian diverifikasi bersama Pemda TTS, lalu ditindaklanjuti dengan kesepakatan untuk membuat pilot project. Secara paralel, TNP2K bertemu dengan calon mitra donor (Lazismu dan GRF) yang kemudian setuju untuk melakukan proyek di Kabupaten TTS. |
| Fase Pengelolaan | Pada tahap ini pihak yang terlibat sudah meluas dengan masuknya DPRD, selain Pemerintah Pusat (TNP2K) dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS (sudah melibatkan OPD lain selain Bappeda, PUPR dan dinas PMD) serta LSM lokal (Besipae dan Kopernik). Keterlibatan sudah mulai diturunkan juga ke level kedua dan level teknis manajemen masing-masing lembaga. Pada langkah pendalaman hubungan, masing-masing peran sudah dirumuskan bersama dan disepakati. Pada praktek di lapangan peran mitra-mitra perlu dipahami secara komprehensif, terutama pada pihak Pemerintah Kabupaten TTS dan LSM Besipae. |
| Fase Penilaian dan Perbaikan | Pada fase ini semua pihak sudah terlibat, yaitu DPRD, Pemerintah Pusat (TNP2K) dan Pemerintah Daerah Kab. TTS (multi OPD) dan LSM local (Besipae dan Kopernik). Keterlibatan masing-masing lembaga lebih banyak di level teknis. |
| Fase Keberlanjutan | Pada fase akhir ini, keterlibatan para pihak masih konsisten yaitu dari Pemerintah Pusat (TNP2K) dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS (kembali diwakili oleh Bappeda) dan LSM lokal (Besipae). Pada tahap akhir dari siklus kemitraan yaitu keberlanjutan, pihak Pemerintah Kabupaten TTS memerlukan arah dan roadmap yang jelas setelah masa uji coba. |
.
Para pemangku kepentingan “Program Listrik untuk Masyarakat Miskin” di Kabupaten TTS melakukan kajian diri seperti telah dijelaskan diatas, dengan menggunakan Tabel kuesioner di Lampiran 113 . Wakil-wakil dari semua mitra (pemerintah, LSM, swasta) diminta mengisi kuesioner, dengan penilaian buruk, baik, sangat baik, dan abstain. Dari hasil survey dengan wakil para mitra Program LTS di TTS, terlihat bahwa faktor-faktor keberhasilan kemitraan tersebut dicapai dengan baik.
Pembelajaran yang diperoleh dari proses kajian diri tersebut adalah sebagai berikut:
| Pendekatan & Prinsip Sebagian besar peserta menyatakan pada tahap awal kemitraan ini dipahami oleh semua pihak dengan baik, dan sebagian kecil mengata kan sangat baik. Kebersamaan dalam penyusunan ide dan rencana program dinilai baik/sangat baik Fleksibilitas dan keterbatasan para pihak sebagian besar menilai baik dan sebagian kecil menilai sangat baik Ketulusan dan kontribusi dinilai baik/sangat baik. | Perilaku & Kompetensi Ketrampilan para pihak dinilai sebagian besar baik, dan sebagian kecil menilai sangat baik. Pola pikir individu yang terlibat dinilai baik oleh sebagian besar peserta dan sebagian kecil menilai sangat baik Restu dinilai baik dan sangat baik Waktu yang cukup dinilai sebagian besar peserta dengan baik dan sebagian kecil sangat baik. |
| Hasil & Produktifitas Kemitraan yang berorientasi outcome dan output dinilai dengan baik/sangat baik. Tujuan kemitraan dinilai baik/sangat baik Pemaksimalan value dari setiap pihak sebagian besar menilai baik dan sebagian kecil menilai sangat baik Dampak dan pengaruh luas kemitraan kemitraan dinilai baik/sangat baik. Ada suara abstain dalam kelompok penilaian ini, asumsinya adalah karena faktor absennya pihak tersebut dalam kemitraan; tidak mengerti cara menilai efektifitas /efisiensi; atau memilih tidak memberikan menilai | Efisiensi & Efektifitas Kemitraan ini dikelola dengan baik, dan sebagian kecil peserta menilai sangat baik. Komunikasi dinilai baik/sangat baik Restu dari manajemen senior, para pihak sebagian besar menilai baik dan sebagian kecil menilai sangat baik Sistem kemitraan dinilai sebagian besar peserta dengan baik, sebagian kecil menilai sangat baik Ada suara abstain dalam kelompok penilaian ini, asumsinya adalah karena faktor absennya pihak tersebut dalam kemitraan; tidak mengerti cara menilai efektifitas / efisiensi; atau memilih tidak memberikan menilai. |
Sebagian besar perwakilan Mitra merasa kemitraan “Program Listrik untuk Masyarakat Miskin” di Kabupaten Timor Tengah Selatan berjalan baik, bahkan ada beberapa yang menyatakan sangat baik. Meskipun tidak ada yang menilai buruk, namun tetap ada ruang untuk perbaikan yang tercermin dari kelompok abstain atau tergali dari pembicaraan langsung melalui teknik wawancara mendalam. (BNP2K, TIP)

